Profesi : Jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dan etika khusus dan standar layanan.
Profesional : Sifat sesuatu yang berkenaan dengan profesi serta penampilan dalam menjalankan jabatan sesuai dengan tuntutan profesi. Orang yang mempunyai kemampuan sesuai profesi dan ini berkaitan erat dengan kepuasan pelanggan ( costumer ). Sebagai contoh seorang guru yang profesional maka custemernya adalah murid.
Profesionalitas : Usaha menjadikan suatu jabatan sebagai pekerjaan ( profesi ) menjadi profesionalitas.
Suatu pekerjaan dapat dikatakan sebagai profesi jika perkerjaan itu telah memenuhi syarat-syarat di bawah ini. Berikut adalah syarat-syarat profesi :
- Melibatkan kegiatan intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
- Memerlukan persiapan professional yang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
- Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di atas kepentingan pribadi.
- Mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat.
Tujuan kode etik antara lain :
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri
Selain itu kode etik juga memiliki fungsi sebagai berikut :
- Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
- Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
- Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Profesi, Profesionalitas, Profesionalisme"
Post a Comment